image |
Berkaitan dengan puasa syawal, Ustadz Armen Halim Naro
dalam ceramahnya Bersemilah Ramadhan mengatakan bahwa tidak bisa digabungkan
puasa qadha ramadhan dengan puasa 6 syawal. Atau tidak boleh penggabungan qadha
puasa ramadhan dengan 6 syawal. Sekalipun faedahnya benar bahwa boleh melakukan
suatu ibadah wajib dengan sunnah jika seandainya satu bentuk dan caranya
didalam satu amal. Sunnah dan wajib boleh digabungkan dengan satu perbuatan. Kecuali
yang sunnah tersebut adalah cabang dari yang wajib, maka dikatakan bahwa itu
tidak boleh digabungkan. Sedangkan puasa 6 syawal adalah cabang dari puasa
ramadhan. Karena Rasulullah SAW mengatakan barangsiapa yang berpuasa ramadhan
kemudian dia ikuti 6 syawal (berarti bahwa puasa 6 syawal adalah cabang dari
puasa ramadhan), maka seakan2 dia berpuasa setahun penuh.
Kenapa setahun penuh? Maka dijawab oleh ulama bahwa
seorang muslim ketika ia berpuasa minimal ia akan mendapatkan 10x lipat ganjaran.
Ketika seorang muslim berpuasa sebulan penuh selama bulan ramadhan, berarti ia
telah sama berpuasa selama sepuluh bulan. Jadi, dia butuh menutupi setahun
penuh dua bulan lagi, maka disyariatkanlah puasa 6 syawal karena 6x (minimal)
10 pahala = 60 (2 bulan), sehingga tertutuplah setahun penuh ia berpuasa. Dan ini
tidak berlaku jika seseorang tidak menyempurnakan qadha ramadhannya (menggabungkan
puasa qadha ramadhan dengan puasa 6 syawal). Wallahu’alam.
.:Banda Aceh, 7 September
2011:.